Senin, 03 September 2018

Sertifikasi ISO 9001 Tahun 2015 Harus Diterapkan dalam Perusahaan

Sertifikasi ISO 9001 Tahun 2015 Harus Diterapkan dalam Perusahaan

Seiring dengan banyaknya pertanyaan tentang bagaimana langkah-langkah pengurusan sertifikasi ISO 9001:2015, maka artikel kami kali ini akan memberikan gambaran pengurusan tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh lembaga/ badan sertifikasi resmi. Di Indonesia terdapat banyak badan sertifikasi resmi yang  dapat mengelarkan sertifikat ISO 9001:2015.

Untuk dapat mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan sertifikasi maka perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:

1. Telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
2. Lulus audit sertifikasi

Bila perusahaan /organisasi telah menerapkan ISO 9001:2015 perusahaan/ organisasi dapat  mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki. Pada ISO 9001 sebelumnya (2008),  badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti  pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen. Namun pada ISO 9001:2015 ini, Sebelum dilakukan proses audit, badan sertifikasi akan meminta informasi-informasi (documented information) yang membuktikan perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen Konteks Organisasi, Identifikasi Internal/Eksternal Issue, Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan, Quality Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti).

Kevin Jasperindo siap membantu anda dalam pengurusan sertifikasi ISO dengan sebaik-baiknya. Untuk info lebih lanjut mengenai syarat dan harga silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar